Pengumuman UN 2010-SMA Aman, SMK Berantakan

Selasa, 27 April 2010,http://www.kaltimpost.co.id

BALIKPAPAN–Hasil ujian nasional (UN) tingkat SMA/SMK serentak diumumkan kemarin (26/4). Sebagian besar siswa SMA bisa mengelus dada lantaran dari 3.346 peserta hanya 190 orang yang gagal. Sementara ribuan siswa SMK berluluran air mata, karena dari 3.312 siswa, 1.123 di antaranya gagal.

SMK Kartika V-1 menjadi sekolah yang paling banyak menyumbang siswa yang harus mengulang UN. Tercatat, dari 258 peserta UN, 166 atau 64,34 persen gagal. Sementara SMK Nusantara menjadi SMK yang paling sedikit menghasilkan siswa yang gagal UN dengan 2 orang.

Kecuali SMKN 1, rata-rata peserta UN di SMK negeri Balikpapan banyak gagal. Sementara jika dilihat dari persentase, SMK IT Al Aqsha menjadi pemegang rekor dengan membuat seluruh pesertanya mengulang UN. Tapi bisa dimaklumi, karena hanya 8 peserta di sekolah itu.

Masih dari data Disdik, kelulusan siswa di SMKN 5 juga memprihatinkan. Betapa tidak, 70 persen siswa sekolah itu harus mengulang 10 Mei nanti. Dari 190 siswa sekolah di Lamaru, Balikpapan Timur ini, 133 di antaranya mengulang. Artinya, hanya 57 siswa yang lulus dari sekolah pelayaran tersebut.

Seperti merata, siswa yang mengulang di SMK 2, SMK 3, dan SMK 4 juga di atas 20 persen. Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sardjono, kendala siswa SMK yakni adanya mata ujian baru yaitu teori kejuruan. “Jika tahun lalu, hanya praktik saja, kali ini banyak yang gagal di situ,” terangnya.

Khusus SMKN 2 yang berstatus rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) tetapi mampu membuat 103 siswanya mengulang, Sardjono menyebutkan, SMK di Jl Gunung Samarinda III (Strat III) itu baru tahun ini ditetapkan sebagai RSBI. “Ini terjadi di seluruh Indonesia,” katanya.

Ditemui terpisah, Kepala SMKN 2 Siti Sahari Bunga menyebutkan kendala serupa. “Kemungkinan besar anak-anak menebak-nebak jawabannya,” kata dia. Senada, Kepala SMK Kartika V-1 Agus Harjito menyebut, sekolahnya sudah berusaha semaksimal mungkin. “Bagaimanapun, tetap kembali kepada siswa.

Untuk mata ujian lain, relatif saja,” ujarnya, ditemui harian ini, kemarin. Jika hujan air mata merata di hampir seluruh SMK, tidak demikian dengan SMA. Mayoritas siswa SMA tidak mengulang UN.

Kendati begitu, SMAN 9 menoreh prestasi kurang membahagiakan. Pasalnya, lebih setengah dari siswa sekolah yang masih menumpang di SMPN 17, Jl Soekarno Hatta, Km 16 ini gagal UN utama.(fel/tom)

Hasil UN 2010-300 Nilai UN Janggal

SAMARINDA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim menemukan kejanggalan pada hasil Ujian Nasional (UN) siswa SMA/MA/SMK se-Kaltim. Tak tanggung-tanggung, nilai yang dirasa ada “keanehan” itu terjadi pada lebih 300 siswa. Sayangnya, Disdik belum bisa memberikan rekapitulasinya, apakah paling banyak terjadi pada siswa SMA, MA, atau SMK. Juga belum diketahui kejanggalan

Kepala Disdik Kaltim Musyahrin menyebutkan, kejanggalan terlihat dari adanya ratusan siswa yang mendapat nilai tinggi di hampir semua mata pelajaran, tapi ada satu yang sangat jeblok. Dia mencontohkan pada salahsatu nomor ujian peserta. Siswa itu, kata dia, mendapat nilai rata-rata 8, tapi ada satu nilai yang 2,25. “Nah, yang ini kenapa? Ini kan janggal, apakah memang benar begitu, atau ada kekeliruan saat penilaiannya,” katanya.

Karena itulah, pihaknya akan mempertanyakan hal ini kepada panitia pusat. Karena, yang melakukan skoring adalah pusat. Tahun lalu, pihaknya juga pernah menemukan kejanggalan dalam hasil nilai UN. Yakni,  ada belasan siswa unggulan di Balikpapan yang nilainya nol semua.

Ketua Panitia UN Kaltim Abdul Wahab Syahrani mengatakan, 300 lebih siswa yang nilainya janggal itu termasuk dalam 11.239 siswa yang tak lulus UN tahun ini, dan harus mengulang pada 14 Mei mendatang. Karena itu, pihaknya harus mencari tahu tentang masalah itu kepada panitia pusat, sehingga tak ada pihak  yang dirugikan.

“Kalau memang setelah kita cek ternyata nilainya memang benar segitu ya tidak apa-apa, tapi kalau ada kekeliruan ini yang ingin kita ketahui. Sekarang ini (kemarin, Red.) kami sudah mencoba menghubungi panitia yang ada di pusat,” lanjutnya, kemarin.

Diketahui, hari ini Disdik di tiap kota/kabupaten akan mengumumkan hasil UN para siswa. Sebelumnya, Disdik Kaltim sudah menyebutkan, sebanyak 11.239 siswa SMA sederajat  tak lulus dalam UN yang dihelat pada Maret lalu itu. Ribuan siswa itu pun  harus mengikuti ujian ulangan pada Mei mendatang. Tahun ini, peserta UN di 14 kabupetan/kota ada  37.225 siswa. Dari data sementara kelulusan UN yang dirilis Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim, siswa yang paling banyak tak lulus adalah SMA/MA jurusan IPS.

Disdik mengakui, tahun ini ada penurunan angka ketidaklulusan siswa jika dibandingkan tahun lalu yang lebih 90 persen. Tahun ini persentase ketidaklulusan mencapai 30,53 persen. Tapi, katanya, ini adalah realita yang berlaku seluruh Indonesia. Yakni, setelah adanya pemberlakuan ujian ulangan tahun ini dan dimajukanya pelaksanaan UN satu bulan. (far) - http://www.kaltimpost.co.id

lowongan kerja pekerjaan sambilan

Pengumuman UN 2010 - 1.044 Siswa di Grorot Mengulang UN

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Sarassani

GROGOT, TRIBUNKALTIM.co.id - Dari 2.254 orang peserta Ujian Nasional (UN) SMA/MA/MK di Kabupaten Paser, 1.044 orang diantaranya harus mengulang UN.

Kepada siswa yang nilainya belum memenuhi syarat kelulusan, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Paser Drs Bahrun, Selasa (27/4), mengharapkan kesempatan itu digunakan sebaik-baiknya oleh para siswa. Karena kalau kembali gagal memperbaikinya, maka mau tidak mau mereka harus divonis tidak lulus UN.

“1.044 itu bukan tidak lulus, tapi mengulang. Kenapa? Karena untuk saat ini tidak ada bahasa siswa tidak lulus UN, sebab bagi siswa yang nilai UN-nya tidak memenuhi persyaratan kelulusan diberikan kesempatan sekali lagi untuk memperbaikinya,” kata Bahrun.

Ditemui di ruang kerjanya, Bahrun lebih lanjut menjelaskan, bahwa ujian ulang UN akan dilaksanakan tanggal 10 Mei sampai 14 Mei, dimana siswa hanya mengikuti atau memperbaiki mata pelajaran yang nilainya kurang dari standar kelulusan. Sedangkan mata pelajaran yang nilainya 4,00 atau di atasnya, tidak perlu diulang lagi.  (*)

Pengumuman UN 2010-Siswa SMAN I Muara Bengkal Tak Lulus Semua

Selasa, 27 April 2010-http://www.kaltimpost.co.id

SANGATTA– Persentase kelulusan siswa setingkat SLTA di Kutai Timur (Kutim) pada tahun ini turun drastis tinggal 55,08 persen. Penyebabnya adalah ada sejumlah sekolah yang tidak bisa meluluskan siswanya 100 persen. Meskipun, ada juga sekolah yang bisa meluluskan siswanya 100 persen. Dari 2.005 siswa SLTA yang terdaftar, hanya 1.975 yang mengikuti ujian.

Kemudian, yang dinyatakan lulus pada tahapan kali ini mencapai 1.088 siswa. Sebanyak 887 siswa akan mengikuti ujian ulang. “Memang ada sekolah yang siswanya tidak lulus 100 persen,” aku Kepala Dinas Pendidikan Kutim Iman Hidayat kepada Kaltim Post. Jebloknya kelulusan kali ini dikarenakan banyak siswa yang hancur nilai mata pelajaran matematika dan Bahasa Inggris.

Siswa yang tidak bisa meluluskan siswanya 100 persen itu adalah SMAN I Muara Bengkal. Jurusan IPA dengan 30 siswa tidak lulus semuanya. Pun dengan jurusan IPA yang tak bisa meluluskan 84 siswanya. Sementara, ada sekolah yang tidak bisa meluluskan siswa untuk jurusan IPS saja.

SMAN I Muara Wahau tidak bisa meluluskan 44 siswa jurusan IPS. Sementara 52 siswa jurusan IPS SMAN I Sangkulirang tidak lulus. “Untuk SMAN 1 Sangatta Utar, SMAN 1 Muara Ancalong, SMAN 1 Bengalon dan SMAN 1 Kaubun lulus 100 persen,” kata Iman. Turunnya persentase kelulusan langsung disikapi. Langkah pertama adalah menyiapkan strategi menghadapi ujang ulang pada 10 Mei mendatang.

Strategi itu dengan memberikan pencerahan kepasa kepala sekolah yang siswanya tidak lulus semua. Selain itu, akan ada pergeseran guru dari sekolah yang bisa meluluskan 100 persen ke sekolah yang tidak bisa meluluskan 100 persen. “Guru dari SMAN 1 Muara Ancalong akan ke Muara Bengkal. Sampai menjelang ujian ulang, guru itu akan memberikan materi ke siswa untuk menghadapi ujian ulang,” kata Iman.

Jika dikirimkan guru dari Sangatta, biaya terlalu besar. Terhadap sekolah yang tidak bisa meluluskan siswanya 100 persen, akan dilakukan evaluasi terhadap kepala sekolah dan guru mata pelajaran yang nilainya jatuh. “Kalau diberi sanksi, itu karena ada pelanggaran. Ini namanya bukan sanksi, tapi evaluasi,” katanya. Penempatan guru yang tidak merata juga akan disikapi.(dea) (

Ikut UN itu Hak, bukan Kewajiban?

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai kebijakan yang juga keinginan menjadi pemerintah, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) itu sebetulnya bukan sebuah persoalan. Tetapi, ketika dipaksakan kepada siswa, kebijakan itu menjadi tidak fair, itulah masalahnya.

“Kami berikan formulir untuk diisi dan dengan sepengetahuan orang tua siswa. Jadi, sekolah tidak punya tanggung jawab moral lagi”
– Daniel M. Rosyid

Demikian dikatakan oleh Penasihat Dewan Pendidikan Jawa Timur Daniel M. Rosyid kepada Kompas.com di Jakarta, (27/1/2010). “Siswa menjadi obyek bagi kebijakan itu, padahal sebaliknya, dilihat dari tujuan pendidikan siswa adalah subyek. Mereka konsumen pendidikan yang bahkan harus mengeluarkan biaya, tetapi tidak punya pilihan,” ujar Daniel.

Untuk itu, Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pengurus Cabang Muhammadiyah Ngagel, Surabaya, Jawa Timur, ini memaparka

Nasib UN Diketok Malam Nanti

detik.com

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tak kunjung mulus. Pemerintah dalam hal ini Depdiknas bersikeras akan tetap menggelarnya sementara tak sedikit juga yang kontra. Nasib UN akan ditentukan malam nanti.

“Baru nanti malam pukul 19.00 WIB akan diputuskan apakah tetap dilaksanakan UN ataukah tidak,” ujar anggota Komisi X DPR Dedi Gumelar dalam jumpa pers pandangan tentang pandangan FPDIP dari Komisi X tentang UN, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2010). Nanti malam, Komisi X akan mengadakan rapat kerja dengan Mendiknas membahas UN.

Miing, panggilan akrab Dedi menyatakan,  fraksinya bulat menolak UN 2010 jika pemerintah menjadikan UN sebagai satu-satunya penentu kelulusan dan pemerintah bersikeras tidak menjalankan putusan PN Jakpus 3 Mei 2007 yang dikuatkan putusan PT DKI Jakarta 6 Desember 2007 dan putusan Mahkamah Agung (MA) 14 September 2009. Amar putusan itu ada tiga yaitu:

Putusan itu pertama, adalah pengadilan memerintahkan pada pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah, sebelum mengeluarkan kebijakan pelaksanaan UN lebih lanjut.

Kedua, pengadilan memerintahkan pemerintah untuk mengambil langkah kongkret untuk mengatasi gangguan psikologis dan mental peserta didik dalam usia anak akibat penyelenggaraan UN.

Ketiga, pengadilan memerintahkan pemerintah untuk meninjau kembali sistem pendidikan nasional.

Miing menyatakan, dengan adanya UN selama ini, maka jerih payah anak-anak dari semester satu tidak dihitung. “Jadi tak adil bagi anak-anak,” tegasnya.

Miing menambahkan, pemerintah tidak mendukung ujian sekolah karena sekolah nantinya akan meluluskan seluruh siswanya.

“Artinya, Pemerintah nggak bertanggung jawab terhadap integritas sekolah di bawahnya,” tudingnya.

Pendidikan Rantau Pulung Terhambat Hujan dan Listrik

Laporan wartawan KOMPAS Agustinus Handoko

SENGATTA, KOMPAS.com - Pendidikan anak-anak Sekolah Dasar Negeri 001 Desa Rantau Makmur, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur sangat tergantung oleh musim, khususnya musim hujan. Sejumlah anak sering tidak masuk sekolah ketika musim hujan.

“Satu atau dua murid sering tidak masuk ketika musim hujan karena jalan sulit dilalui”
– Mahdi/Guru SDN 001 Rantau Makmur

Anak-anak tidak masuk sekolah, karena jalan yang harus dilalui anak-anak itu berkubang lumpur. Guru kelas VI SDN 001 Rantau Makmur, Mahdi, Jumat (15/1/2010) mengatakan, ketika musim hujan jalan tidak bisa dilalui kendaraan.

“Memang, tidak banyak yang tidak masuk ketika musim hujan, tetapi satu atau dua murid sering tidak masuk ketika musim hujan karena jalan sulit dilalui, padahal jarak rumah dengan sekolah agak jauh,” kata Mahdi.

Anggota komite sekolah dan Badan Perwakilan Desa Rantau Makmur Karde Kartim mengatakan, selain terpengaruh jalan ketika musim hujan, pendidikan di Rantau Makmur dan secara umum di Rantau Pulung sering terganggu oleh ketersediaan listrik.

“Listrik di sini hanya menyala malam hari. Namun, kadang-kadang ketika jam belajar malam, listrik tidak menyala dan baru menyala jam 12 malam,” kata Karde.

Persiapan Ujian Nasional 2010 Melalui Tes Daya Serap

Percepatan jadwal Ujian Nasional (UN) di bulan Maret, tidak membuat Dinas Pendidikan (Disdik) di berbagai Kota/Kabupaten di Kalimantan Timur  tinggal diam. Untuk itu, Disdik menyarankan guru-guru di sekolah untuk melakukan pendalaman materi dan lebih mengarah pada pembahasan soal, guna memenuhi target  materi yang belum diberikan kepada siswa. “Libur sekolah baru-baru ini juga digunakan untuk mempersiapkan semester berikutnya. Selanjutnya, sekolah boleh memberi jam pelajaran tambahan bagi siswa. Untuk materi  bisa diselesaikan dengan pendalaman materi dan pembahasan soal.

Guru-guru di sekolah pun diharapkan bisa lebih fokus kepada kisi-kisi UN, sehingga penggunaan waktu yang tersisa bisa lebih efektif dan tepat sasaran. “Jadi bisa lebih fokus ke kisi-kisi karena soal UN akan mengarah ke kisi-kisi yang telah diberikan.

Guna memberikan pengalaman kepada siswa sebelum mengikuti UN, Disdik Samarinda juga akan menggelar tes daya serap (TDS) 17-20 Februari mendatang untuk jenjang SMP/SMA dan SMK.  Sedangkan Pihak Disdik Provinsi Kalimantan Timur Mengadakan Tes Daya Serap Untuk Tingkat Provinsi yang meliputi 14 Kabupaten/Kota, yang penyelenggaraannya Mulai Tanggal 18 - 20 Januari 2010.

Soal-soal tes daya serap disusun oleh tim khusus yang telah berpengalaman dalam pembuatan Naskah Soal yang dibimbing langsung dari pihak Puspendik  dan dibuat mengacu kisi-kisi yang telah diberikan penyelenggara UN Pusat. “Nantinya hasil tes daya serap akan digunakan sebagai bahan evaluasi bagi sekolah sehingga bisa diketahui materi apa yang belum dikuasai siswa .

Adapun sistem pelaksanaan Tes Daya serap dibuat semirip dengan pelaksanaan Ujian Nasional agar nantinya pada pelaksanaan Ujian Nasional Siswa sudah terbiasa dengan kondisi tersebut.

Kurikulum sebagai acuan dan indikator mutu pendidikan

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa,pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, dan kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Selanjutnya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, disebutkan bahwa standar yang terkait langsung dengan kurikulum adalah Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, dan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKI, tersebut di atas. Berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta panduan yang disusun oleh BSNP, maka Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah diharapkan dapat mengembangkan Kurikilum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik.

Mengingat bahwa SI, SKL dan KTSP ini harus sudah dilaksanakan oleh semua satuan pendidikan dasar dan menengah pada tahun ajaran 2009/2010, maka kegiatan sosialisasi dan pelatihan SI , SKL dan pengembangan KTSP bagi para pendidik, tenaga kependidikan dan para pemangku kepentingan (stakeholders) pendidikan lainnya harus dilakukan kordinasi dan sinergi dengan semua fihak yang terkait, dan segera dilaksanakan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan

Ujian Nasional Diusulkan Diubah

JAKARTA- Ujian nasional sebaiknya tetap dilaksanakan, tetapi fungsinya diubah. Ujian nasional bukan lagi sebagai penentu kelulusan siswa, tetapi untuk memetakan mutu sekolah. Sekolah yang kualitasnya rendah harus diintervensi pemerintah agar kualitasnya meningkat.

Demikian pendapat S Hamid Hasan, ahli evaluasi pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung; Ferdiansyah, anggota Komisi X DPR RI; serta Yonny Koesmaryono, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Menurut Hamid Hasan, pemerintah harus berpegang pada standar pendidikan yang telah dibuat. UN diselenggarakan untuk mengetahui apakah standar pendidikan tersebut sudah tercapai atau belum oleh sekolah.

“Ketika belum tercapai, jangan lantas muridnya yang disalahkan dengan dinyatakan tidak lulus,” kata Hamid Hasan.

Justru ketika dilakukan UN dan hasilnya rendah, itu menjadi acuan bagi pemerintah untuk mengevaluasi sekolah, mengapa standar pendidikan tidak tercapai. Apakah kualitas guru kurang memadai, fasilitas minim, atau ada persoalan lainnya. “Di sinilah pemerintah berperan untuk segera membenahinya,” kata Hamid Hasan.

Karena tujuannya untuk pemetaan mutu sekolah, UN tidak harus dilakukan untuk siswa kelas tiga. Justru sebaiknya, UN ditujukan untuk siswa kelas dua sehingga cukup waktu untuk membenahi mutu sekolah.

Guru besar sosiologi pendidikan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Ravik Karsidi, mengatakan, persepsi bahwa nilai UN penentu masa depan siswa harus diubah karena mendorong beragam kecurangan. Justru yang lebih penting adalah menghargai minat dan bakat setiap siswa untuk berkembang.

Yonny Koesmaryono, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan IPB, mengatakan, jika UN akan dijadikan dasar untuk masuk perguruan tinggi, maka setidaknya untuk tiga tahun ke depan UN jangan dijadikan penentu kelulusan siswa. Namun, UN dijadikan sarana untuk memetakan mutu sekolah. Berdasarkan peta tersebut, Depdiknas lalu meningkatkan mutu sekolah yang masih rendah agar sesuai standar. Setelah itulah baru UN bisa dijadikan salah satu penilaian masuk perguruan tinggi.

Tidak dipercaya

Ferdiansyah mengatakan, UN harus dijadikan sarana untuk meningkatkan mutu sekolah. Karena itu, sekolah yang belum memenuhi standar pendidikan harus dibantu untuk meningkat.

Suparman, Ketua Umum Federasi Guru Independen Indonesia, mengatakan, dalam pelaksanaan UN, guru dicitrakan sebagai pihak yang tidak bisa dipercaya karena suka mengatrol nilai siswa, membocorkan soal, dan ingin meluluskan siswa. “Bagaimana pendidikan kita bisa baik jika guru selalu dalam posisi disalahkan,” kata Suparman. (ELN/EKI/RTS/COK/kompas.com)